Banten Targetkan Proyek PSEL Rampung 3 Tahun, Lelang Segera Dimulai

    Banten Targetkan Proyek PSEL Rampung 3 Tahun, Lelang Segera Dimulai
    Gubernur Banten, Andra Soni

    SERANG - Provinsi Banten siap menyambut era baru pengelolaan sampah dengan rencana pembangunan dua fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, mengumumkan bahwa kedua proyek prestisius ini diproyeksikan akan rampung dalam kurun waktu tiga tahun ke depan, setelah melalui proses lelang yang diperkirakan memakan waktu beberapa bulan.

    "Proses pelelangannya biasanya cukup panjang karena dananya cukup besar dan arahannya akan dilakukan secara nasional, sehingga diperlukan waktu beberapa bulan, " ujar Hanif usai menyaksikan penandatanganan kerja sama PSEL di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (26/03/2026).

    Fasilitas PSEL yang akan dibangun di Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, dan TPSA Cilowong, Kota Serang, ini menargetkan kapasitas pengolahan 4.000 ton sampah per hari. Pendanaan proyek ambisius ini akan bersumber dari Danantara.

    Dokumen kesepakatan kerja sama tersebut dijadwalkan akan diserahkan kepada Danantara pada pekan depan, menandai dimulainya tahapan lelang pekerjaan. Lokasi di Banten ini telah melalui verifikasi lapangan oleh tim gabungan pemerintah pusat, dan akan segera disusul oleh kawasan aglomerasi lain seperti Bali, Yogyakarta, Bekasi, dan Bogor Raya yang juga tengah bersiap memasuki tahap lelang.

    Menyadari kompleksitas pembangunan sebuah fasilitas modern, Menteri LH menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mengedukasi masyarakat. "Sekali lagi kami sudah sering ngomong, apapun teknologi yang digunakan maka fondasi dasar adalah sampah itu terpilah. Tanpa sampah terpilah maka biayanya akan cukup besar dan membebani masyarakat, " tegasnya, mengingatkan bahwa pemilahan sampah dari sumbernya adalah kunci keberhasilan.

    Kesepakatan percepatan PSEL ini ditandatangani oleh Gubernur Banten, Andra Soni, bersama Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Kota Cilegon, dan Pemerintah Kabupaten Serang. Kesepakatan ini juga mencakup upaya percepatan pengembangan fasilitas PSEL di wilayah Tangerang Raya.

    Gubernur Andra Soni melihat program ini lebih dari sekadar solusi penanganan limbah. Ia meyakini, proyek ini memiliki dampak strategis yang signifikan bagi penguatan ketahanan energi dan geliat perekonomian daerah. "Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan, " katanya.

    Andra Soni menambahkan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen berkelanjutan, koordinasi intensif, dan pengawasan yang ketat dari seluruh pihak. Sambil menanti fasilitas PSEL terbangun, ia turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengurangi volume limbah harian dengan membiasakan memilah sampah sejak dari rumah. (PERS)

    psel banten lingkungan hidup energi terbarukan pengelolaan sampah proyek strategis pembangunan infrastruktur
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Penyalahgunaan Tramadol Merebak, BNN Pantau...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Banten Targetkan Proyek PSEL Rampung 3 Tahun, Lelang Segera Dimulai
    Sinergi TNI-Pemda, Kodim 0602/Serang Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Lingkungan 
    Komnas HAM Desak Pemeriksaan KaBAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
    AS dan Israel Terpecah Belah Soal Akhiri Perang dengan Iran
    Polda Metro Jaya Dalami Kasus Richard Lee, Periksa Istri Tersangka sebagai Saksi

    Ikuti Kami